JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD, angkat bicara soal Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang tak kunjung ditahan oleh polisi.
Mahfud menyebut penyidik punya kewenangan dan tentu pertimbangan tersendiri, mengapa belum menahan Firli Bahuri.
Mahfud lalu menyebutkan 3 alasan tersangka harus ditahan, yakni dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
Kata Mahfud, mungkin polisi tak khawatir Firli akan lari, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Begini Jawaban Anies Baswedan saat Ditanya Urgensi Bangun IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.