LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditetapkan sebagai tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara rampung dilakukan.
Usai melakukan gelar perkara atas kasus joki tes CPNS Kejaksaan RI, Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Mahasiswi ITB sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mahasiwi itu tidak ditahan karena dinilai kooperatif, sehingga hanya dikenai wajib lapor saja.
Sebelumnya, tersangka ditangkap di lokasi tes seleksi CPNS Kejaksaan pada 13 November 2023 lalu.
Saat itu, sistem mendapati ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.
Kini polisi tengah mengejar sejumlah pelaku lainnya yang masuk dalam tim joki tersangka.
Baca Juga: Bermodalkan KTP Pelanggan, Bagaimana Cara Kerja dan Berapa Bayaran “Joki Vaksin”?
#mahasiswiitb #jokiseleksicpns #jokicpns
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.