JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menilai aparat kepolisian punya alasan tersendiri soal terkait tidak ditahannya Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan Mahfud saat ditemui di Jakarta pada Jumat (1/12/2023)
Mahfud sampaikan ada tiga alasan bahwa tersangka tersebut tidak ditahan. Seperti dikhawatirkan tidak menghindar dari pemeriksaan, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
Mahfud juga menjelaskan bahwa hanya penyidik yang berwenang menentukan perlu atau tidaknya penahanan seorang tersangka.
“Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti karena sudah dihimpun, mungkin ya,” ujar Mahfud MD.
Video Editor: Agung Ramdani
#mahfudmd #menkopolhukam #firlibahuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.