PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi gagalkan penyelundupan lebih dari 5.000 benih lobster yang dibawa dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lebih dari 5.000 benih lobster ini dilepaskan kembali ke habitatnya di Pantai Duta Wisata Lampung.
Sebelumnya, polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster jenis mutiara dan pasir yang dibawa menggunakan sebuah minibus.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengungkapkan sempat terjadi pengejaran terhadap sopir yang membawa benih lobster dalam kecepatan tinggi di Tol Kayu Agung-Lampung.
Polisi pun menangkap sopir tersebut yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil keterangannya, tersangka mengaku sudah berulang kali mengantar benih lobster dengan upah lebih dari Rp 3 juta.
Polisi mengatakan upaya penyelundupan ini telah merugikan negara sebanyak Rp 6 miliar.
Tersangka kini masih diperiksa dan ditahan di Polda Sumatera Selatan untuk proses hukumnya.
Sementara polisi masih mengejar dugaan oknum lainnya yang menyuruh tersangka.
Baca Juga: 2 Pria Tembak Teman Sendiri Hingga Tewas, Pelaku Kesal Korban Tak Bayar Utang Rp 120 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.