JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK non aktif Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (1/12/2023).
Ini merupakan pemeriksaan perdana Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November lalu.
Kedatangan Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri tidak terlihat oleh awak media yang telah menunggu.
Firli diduga masuk tidak melewati akses utama gedung itu.
Sebelumnya, Firli dijerat dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.
Ketua KPK non aktif itu diduga melakukan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada kurun 2020 sampai 2023.
Selain nama Firli, penyidik juga hari ini memeriksa Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Alex Tirta.
Alex Tirta tiba di gedung Bareskrim jam 09.00 WIB pagi tadi.
Alex Tirta sebelumnya mengaku menyewakan rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara senilai Rp 650 juta per tahun.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.