JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK kembali memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Pius Lustrilanang, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Pius absen saat pemanggilan pertama KPK pada Senin (27/11) lalu.
Pius Lustrilanang, diperiksa terkait jabatannya sebagai anggota BPK yang membidangi wilayah Papua Barat.
KPK telah menggeledah ruang kerja Pius dan menyita sejumlah bukti berupa dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan pengondisian laporan keuangan Pemkab Sorong.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, yakni Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Sorong, Staf BPKAD Sorong, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Ketua Tim Pemeriksa, Kasubaud BPK Papua Barat.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota BPK Buntut Dugaan Suap PJ Bupati Sorong
#bpk #bupatisorong #suap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.