KOMPAS.TV - Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Seram bagian timur ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 5 jam oleh tim penyidik Kejati Maluku.
Dia diduga terlibat tindak pidana dugaan korupsi dana belanja langsung dan tidak langsung daerah setempat tahun anggaran 2021.
Akibat perbuatan tersangka negara diduga mengalami kerugian senilai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Yasin Limpo Ngaku Sampaikan Fakta soal Pemerasan Firli Bahuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.