KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi yang menjadi joki CPNS Kejaksaan hingga kini belum ditetapkan tersangka meski telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Pelaku berinisial RDS, mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat ini terungkap menjadi joki CPNS Kejaksaan Tinggi Lampung 2023, setelah gagal saat melakukan registrasi data lantaran tidak ada kecocokan antara foto peserta dengan data dirinya yang sudah dimodifikasi.
Dari hasil pemeriksaan pelaku RDS akan mendapatkan imbalan senilai Rp25 juta dari peserta yang menyewa jasanya jika berhasil meloloskan tes CPNS Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini pelaku RDS, Joki CPNS juga belum dilakukan penahanan lantaran dinilai koperatif saat menjalani proses pemanggilan untuk diperiksa.
Baca Juga: Kata Gibran Blusukan dan Berdialog dengan Pedagang di Pasar Natar Lampung
#jokitescpns #lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.