KOMPAS.TV - Sebagai upaya memberi keadilan yang konsisten dan tetap terhadap setiap permasalahan hukum.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung beserta kelompok kerja Yurisprudensi MA mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Himpunan Yurisprudensi dari 4 lingkungan Peradilan Mahkamah Agung.
Dalam rapat ini, masing-masing tim yang berasal dari Kamar, mempresentasikan seluruh hasil temuan dan kajian kaidah- kaidah putusan yang telah berhasil dihimpun. Dibahas juga bersama Ketua dan Tim Pokja Yurisprudensi.
Menurut Ketua Pokja Yurisprudensi MA, Takdir Rahmadi rapat ini dilakukan untuk menghasilkan kesatuan penerapan hukum dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali yang diajukan ke Mahkamah Agung.
Draft ini nantikan akan dibahas di masing masing Ketua Kamar maupun dalam Rapat Pimpinan Mahkamah Agung.
Rapat ini dihadiri 40 anggota kelompok kerja Yurisprudensi Mahkamah Agung, terdiri dari beberapa Hakim Agung, Panitera Muda dan Hakim Yustisial yang merupakan perwakilan dari Kamar Militer, Kamar Pidana, Kamar Perdata dan Kamar Tata Usaha Negara.
Dengan rapat ini diharapkan Yurisprudensi yang lahir nantinya mampu menjadi salah satu acuan dan sumber hukum dalam memutus suatu perkara bagi para hakim di pengadilan.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Surabaya Gelar Rakor dan Pembinaan Pimpinan – MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.