KOMPAS.TV - Pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Hal ini diungkap Jokowi menanggapi kritik Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait pembangunan IKN.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan kritisi pembangunan dan pemindahan IKN yang tengah berjalan.
Anies bilang, pemerataan pembangunan tak seharusnya dengan memindahkan ibu kota ke lokasi lain.
Menurut Anies, pemerataan bisa dilakukan dengan pembangunan kota-kota yang sudah ada menjadi lebih besar dari sekarang.
Untuk mengulasnya, KompasTV berbicara dengan Juru Bicara Timnas Amin, Ahmad Fathul Bari; dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Irwan Fecho.
Baca Juga: Timnas Amin Suarakan Kritikan Anies soal IKN: Pemerataan Bukan Hanya soal Pindahkan Ibu Kota
#ikn #aniesbaswedan #tknprabowogibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.