KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memastikan mega proyek pembangunan IKN diinisiasi pemerintah untuk mengatasi masalah ketimpangan ekonomi antar daerah di Tanah Air.
Jokowi menegaskan, perkembangan ekonomi nasional masih terjadi ketimpangan, di mana 58 persen PDB perekonomian indonesia berada di Pulau Jawa.
Selain itu, pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Hal ini diungkap Jokowi menanggapi kritik Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait pembangunan IKN.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan kritisi pembangunan dan pemindahan IKN yang tengah berjalan.
Anies bilang, pemerataan pembangunan tak seharusnya dengan memindahkan ibu kota ke lokasi lain.
Menurut Anies, pemerataan bisa dilakukan dengan pembangunan kota-kota yang sudah ada menjadi lebih besar dari sekarang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Enggan Tanggapi Kritik Megawati soal Penguasa Bertindak seperti Orde Baru
#presidenjokowi #kritikikn #aniesbaswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.