JAKARTA, KOMPAS.TV - Status tersangka Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tidak menghentikan pengusutan dugaan pelanggaran etik, yang dilakukan di Dewas KPK.
Meski demikian, Dewas KPK belum memastikan kapan sidang etik Firli, akan digelar.
Pasalnya, Dewas KPK masih akan mendalami keterangan dari para saksi.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik, terkait pertemuannya dengan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga dilaporkan atas dugaan tidak taat melaporkan harta kekayaan, soal kepemilikan rumah sewa di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Adu Strategi Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Masa Kampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.