Kompas TV video vod

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL Tapi Lindungi 3 Pegawai Kementan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 29 November 2023, 11:49 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Isi dari permohonan Syahrul Yasin Limpo kepada LPSK adalah agar dirinya tidak ditahan dalam proses hukum yang sedang dia jalani di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan permohonan SYL itu langsung ditolak dengan alasan penahanan seorang tersangka menjadi kewenangan pihak penyidik dan bukan ranah LPSK.

“LPSK tidak bisa mengintervensi proses hukum yang berlaku termasuk juga soal upaya paksa penahanan yang sepenuhnya adalah kewenangan dari penyidik. Jadi tentu permohonan tidak relevan untuk LPSK,” ujar Edwin, Selasa (28/11/2023).

Meski menolak permohonan SYL, LPSK mengabulkan permintaan perlindungan dari tiga pegawai Kementan yang berstatus sebagai saksi.

Alasannya bahwa permohonan yang diajukan tiga saksi itu lebih relevan untuk dikabulkan oleh LPSK.

Baca Juga: Bareskrim Periksa SYL Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

#lpsk #syahrulyasinlimpo #menteripertanian

Video Editor: Dawud

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x