JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR bersama pemerintah sepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 atau BPIH sebesar Rp93,4 juta
Dari jumlah itu biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada calon jemaah sebesar Rp56 juta 47 ribu
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholol Qoumas dalam rapat penetapan BPIH bersama komisi VIII DPR RI kemarin. Biaya haji tahun 2024 naik 12 persen dibanding tahun 2023.
Baca Juga: Rincian Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2023, Berapa Kenaikannya?
#biayahaji #haji #menag
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.