JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi telah memberi izin cuti kampanye Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Persetujuan izin cuti tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari mengatakan, persetujuan izin cuti kampanye tersebut disampaikan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam, Bapak Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan ijin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," kata Ari, Selasa (28/11/2023).
#jokowi #mahfud #prabowo
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Aturan Terbaru Jokowi Soal Cuti Kampanye Untungkan Menteri yang Maju di Pilpres 2024?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.