BANGKALAN, KOMPAS.TV- Penjabat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Arief M Edie melarang Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengenakan batik dan baju putih.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas bagi para ASN, adapun aturan tersebut berlaku mulai Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (14/02/2024) mendatang.
Diketahui pelarangan tersebut dilakukan saat masa kampanye Pemilu 2024, harapannya para ASN tidak memakai baju yang senada dengan para capres atau cawapres yang kebanyakan memakai baju putih atau batik saat berkunjung ke daerah.
Baca Juga: Pemilu 2024 Aparat Harus Netral | NEWS OR HOAX
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.