KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan, menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu hari ini (27/11) menghadirkan ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024.
Mereka melakukan tanda tangan bersama Deklarasi Kampanye Peserta Pemilu.
Sebelumnya, untuk mempersiapkan penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai Selasa (28/11) besok, Rakornas bertemakan “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat” digelar.
Sementara itu, sebelumnya, Bawaslu menegaskan akan intensif mengawasi masa kampanye dari berbagai potensi pelanggaran Pemilu, seperti politik uang dan keterlibatan aparat desa.
Peningkatan patroli pengawasan oleh Bawaslu akan mulai dilakukan 28 November 2023 mendatang.
Baca Juga: Apa Isi Agenda Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI? [LIVE REPORT]
#pemilu2024 #bawaslu #kampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.