KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin, meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Untuk memberikan informasi tentang PTSP kepada warga, Pengadilan Negeri Sumedang mengintegrasikan sistem PTSP dengan WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online, atau yang di kenal dengan WA KEPO.
Menurut Ketua Mahkamah Agung RI, dengan adanya Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu, layanan warga dapat diakses lebih mudah, pun bisa dilakukan melalui WA KEPO.
Baca Juga: PN dan BPN Palembang Ciptakan Aplikasi 'APDU LANTAH' untuk Bantu Urus Sengketa Perdata! - MA NEWS
#wakepo #ptsp #pnsumedang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.