JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, menegaskan akan intensif mengawasi politik uang di masa kampanye Pilpres 2024.
Bawaslu mengingatkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Dalam apel siaga di Silang Monas, Jakarta, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut patroli pengawasan politik uang akan lebih intensif.
Baca Juga: Peringatkan Agar Tidak Ada Pelibatan Perangkat Desa dalam Kampanye, Bawaslu: Kami Tidak Pandang Bulu
Ketua bawaslu mengingatkan larangan politik uang yang masuk tindak pidana pemilu.
Masa kampanye pilpres berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Adapun masa tenang 11-13 Februari, dan Pemilu digelar 14 Februari 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.