JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu segera memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI, Senin (27/11/2023) besok, terkait dugaan pelanggaran pemilu di Acara Desa Bersatu yang dihadiri Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bilang pemanggilan ini untuk meminta keterangan APDESI terkait netralitas kepala desa yang diduga mendukung paslon tertentu.
Rahmat menambahkan pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu di Acara Desa Bersatu.
Sebelumnya, Acara Desa Bersatu hari Minggu pekan lalu dilaporkan ke Bawaslu karena dihadiri Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Anies dan Prabowo akan Mulai Kampanye dari Jakarta, Ganjar dari Indonesia Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.