JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 76 guru yang telah pensiun menjadi korban penipuan investasi bodong.
Para korban dijanjikan bagi hasil 4 hingga 5 persen, bila sepakat berinvestasi dalam 2 hingga 5 tahun.
Mereka pun meminjam uang ke bank, hingga ratusan juta dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, SK Pensiun.
Namun, hingga kini uang bagi hasil tak pernah diterima.
Baca Juga: OJK Sebut Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp139 T, Bisa Buat 12.600 Sekolah Baru
Para guru ini kemudian melaporkan direktur perusahaan terkait dan pegawainya, ke Polda Metro Jaya.
Salah satu korban mengaku tergiur ikut berinvestasi lantaran berharap hasilnya dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup pascapensiun.
Untuk melengkapi laporan dalam kasus investasi bodong ini, kuasa hukum para korban juga menyertakan bukti transfer, dan lembar perjanjian investasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.