JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Jumat (24/11) malam, Presiden Jokowi telah resmi menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Tak hanya itu, dalam Keppres ini Jokowi sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Presiden langsung menandatangani Keppres Pemberhentian Firli di LANUD Halim Perdanakusuma pada Jumat malam.
Ia melakukannya setiba kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Baca Juga: [FULL] Firli soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Saya Marah Koruptor Lakukan Perlawanan
#presidenjokowi #firlibahuri #nawawipomolango
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.