JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia kerja haji pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan haji 2024, sebesar Rp93,4 juta.
Namun, biaya haji yang akan dibayarkan oleh jemaah, masih akan dibahas kemudian.
Panitia kerja ibadah haji yang terdiri dari DPR dan Kementerian Agama, menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Lalu bagaimana penyesuaiannnya dan peluang biaya haji yang dibayarkan Jemaah?
Baca Juga: Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, DPR Usul Jemaah Bayar 60 Persen dari Jumlah Itu dan Bisa Dicicil
KompasTV bahas bersama Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dan juga Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah atau AMPHURI, Firman M. Nur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.