KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan suami korban. Suprio Handono sebagai tersangka. kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dan di cor di bawah lantai kamar di sebuah rumah di Kecamatan Ponggok, Blitar.
Penyidik Polres Blitar Kota masih menyelidiki motif Suprio Handono yang tega membunuh istrinya hingga mengubur jasad korban di dalam ruang kamar.
Pelaku mengakui telah membunuh sang istri 2 tahun yang lalu.
Baca Juga: Warga Blitar Gempar Karena Temukan Kerangka Perempuan Dicor di Lantai Rumah
#kerangkadicor #supriohandono #blitar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.