AMBON, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Maluku menahan Kepala Dinas Koperasi Kota Tual atas dugaan korupsi dana pembangunan Pasar Langgur Kabupaten Maluku Tenggara yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Kota Tual berinisial DFF dengan mengenakan rompi tahanan tampak tertunduk saat digiring petugas Kejati Maluku ke dalam mobil tahanan.
Kejati Maluku menangkap dan menahan DFF atas dugaan kasus korupsi dana pembangunan Pasar Langgur tahun anggaran 2015 hingga 2018.
DFF yang saat itu menjabat Kadis Perindag Maluku Tenggara berperan selaku PPK yang bertanggung jawab terhadap keuangan dan pekerjaan.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 23,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tenggara dan Dana Alokasi Khusus.
Baca Juga: KPK Sebut 11 Orang Tertangkap OTT di Kaltim, Ada Penyelenggara Negara Diduga Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.