JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya keluarkan surat permohonan pencekalan terhadap Ketua Firli Bahuri kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri saat di temui pada Jumat (24/13/2023)
Surat permohonan pencekalan terhadap Firli sudah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham guna mencegah Firli melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Video Editor: Firmansyah
#firli #poldametrojaya #dirkrimsus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.