KOMPAS.TV - Episode Berkas Kompas kali ini mengangkat tentang keadilan restoratif yang salah kaprah. Banyak yang salah memahaminya. Bahkan orang yang tak asing dengan hukum sekalipun.
Dalam kasus pemerkosaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, polisi diduga menekan dan mengintimidasi keluarga korban. Bahkan memberi uang sebesar Rp 40 juta. Korban pun diperlakukan semena-mena oleh salah satu pelaku yang menikahinya.
Belum lagi kasus anak TK yang diperkosa di Mojokerto, Jawa Timur. Keluarganya meminta 200 juta. Tapi karena keluarga pelaku tak mampu, barulah kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Seharusnya konsep keadilan restoratif tidak begitu.
Baca Juga: [FULL] Mengubur Mimpi di Kampus Negeri | BERKAS KOMPAS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.