KOMPAS.TV - Sudah 25 tahun reformasi lahir di negeri ini. Tragedi 98 siapa yang lupa, bagaimana panas dan berdarahnya situasi Indonesia, jelang runtuhnya orde baru, era pimpinan Presiden Soeharto. Korban tertembak, terpanggang api, pemerkosaan dan hilang (sampai sekarang tak jelas di mana rimbanya) diperkirakan berjumlah lebih dari 1.000 jiwa.
Masih sama seperti 25 tahun lalu, para keluarga korban mengharapkan keadilan dari negara untuk menuntaskan kasus, yang masuk dalam pelanggaran HAM berat ini.
Presiden Joko Widodo, mengakui bahwa kebenaran peristiwa pelanggaran HAM berat dan meminta hak korban/ keluarga korban dipulihkan, melalui jalur non yudisial. Misalnya, korban/ keluarga korban pelanggaran HAM berat mendapat prioritas administrasi kependudukan, diberikan beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, dan lain-lain.
Dua narasumber Berkas Kompas tegas menolaknya. Mereka tetap menginginkan jalur hukum. Selain sudah mengakuinya, negara juga mesti mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat. Terutama aktor di baliknya. Bersediakah negara?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.