KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan asas praduga tak bersalah ke Ketua KPK.
Selain itu Alexander menyangkutkan kasus pembocoran berkas pemeriksaan korupsi di Kementerian ESDM yang diputuskan tidak terbukti oleh Dewas KPK.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Masih Bekerja di KPK
#alexandermarwata #dewaskpk #firlibahuritersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.