KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK, akan mempercepat sidang pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Dewan Pengawas KPK, menghormati langkah Penyidik Dirkrimsus Polda Jaya yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Status tersangka yang secara resmi disandang Firli Bahuri mendorong Dewan Pengawas untuk mempercepat proses persidangan pelanggaran kode etik Ketua KPK.
Baca Juga: Ketua KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Kapan Polda Metro Tahan Firli Bahuri?
#dewaskpk #firlibahuritersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.