JAKARTA, KOMPASTV - Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Firli menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Hal tersebut diungkap di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11) malam.
"Dengan ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Adapun sejumlah bukti yang didapati dari penggeledahan dua rumah Firli Bahuri dan rumah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Eks Mentan SYL
#firlibahuri #ketuakpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.