JAYAPURA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, sepakat membawa Revisi Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) ke Rapat Paripurna DPR.
Kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja Komisi I, bersama Menkominfo dan perwakilan Kemenkumham.
Dalam rapat Rabu (22/11) siang, sembilan fraksi di Komisi I setuju dengan poin perubahan Undang-Undang ITE.
Sebelumnya, RUU ITE telah dibahas dalam 14 Rapat Panitia Kerja di Komisi I DPR dengan 38 daftar inventaris masalah.
#ruuite #paripurnadpr #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.