JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswi berusia 19 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan kerugian korban mencapai Rp 5,1 miliar.
Pelaku diduga menggunakan uang penipuan tiket untuk berfoya-foya.
Sejumlah barang "branded" impor seperti tas, sepatu dan sandal bernilai ratusan juta disita polisi karena diduga hasil penipuan.
Tersangka berstatus mahasiswi salah satu kampus di Jakarta.
Sementara itu, salah satu korban mengaku mengenal tersangka dari rekannya.
Meski sebelumnya korban pernah membeli tiket konser pada tersangka, tetapi kali ini korban tertipu hingga Rp 1 M lebih.
5 orang korban yang sebelumnya diminta menjadi reseller atau agen penjualan ditipu sebanyak 2.268 tiket.
Menurut polisi, pelaku sebelumnya mendapatkan 39 tiket dari penjualan tiket konser Coldplay.
Pelaku pun menawarkan kepada para korban agar menjadi agen penjualan karena pelaku mendapat tiket hadiah dari promotor atau penyeenggara.
Polisi menyebut, pelaku menargetkan akan mengambil untuk Rp 250.000 rupiah per tiket.
Barang bukti yang disita polisi dari pelaku berupa produk bermerek dengan total nilai mencapai Rp 600 juta.
Sementara, polisi menyebut ada penggunaan Rp 2 M dari rekening bank pelaku untuk kepentingan pribadi.
Polisi menyebut masih menelusuri aliran uang dari pelaku untuk total kerugian para korban.
Baca Juga: Ghisca Debora Beli Barang Branded sampai Rp600 Juta dari Hasil Menipu Jual Tiket Konser Coldplay
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.