KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP UI menilai, acara Desa Bersatu yang dihadiri Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengindikasi mobilisasi dukungan Jokowi.
Dirinya mengatakan acara ini ada kaitannya dengan Jokowi.
Karena sebelumnya, kepala desa pernah bertemu dengan Presiden, membahas perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini pun jadi janji Prabowo-Gibran ke kepala desa.
Secara aturan, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa.
Sementara Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; pasal 51 huruf J, menyebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan atau Pemilihan Kepala Daerah.
Baca Juga: Acara 'Desa Bersatu' Tuai Polemik! Pengamat Politik UI, Hurriyah Minta Kepala Desa Tetap Netral
#kepaladesa #gibranrakabuming #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.