JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana melayangkan laporan ke Bawaslu terkait acara dukungan perangkat desa termasuk APDESI kepada pasangan calon Prabowo-Gibran.
Hal itu disampaikan Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy dalam konferesi pers di Media Center TPN, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy mengaku sudah memiliki bukti.
"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera. Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional. (Ke) Bawaslu RI," ujar Ronny.
Ronny menilai dukungan perangkat desa ke paslon tertentu dapat melanggar undang-undang pemilu.
Baca Juga: APDESI Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
#ganjarmahfud #prabowogibran #apdesi
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.