BOGOR, KOMPAS.TV - Dokter Qory berencana mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, meski sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor.
atas dasar masih sayang dan cinta, terhadap sang suami yang kini mendekam di penjara secara lisan kepada petugas, Dokter Qory berencana akan mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya sang suami, Willy Sulistio ditangkap pihak kepolisian. Lantaran terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap sang isteri.
Baca Juga: Usai Dokter Hilang Ditemukan, Polisi Tangkap Suami yang Ternyata Tersangka KDRT!
#dokterqory #kdrt #willysulistio
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.