JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali menjanjikan revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Anies menyatakan tidak akan menghapus UU ITE, namun akan merevisi undang-undang itu karena mengandung aturan aturan yang menghalangi kebebasan berpendapat.
Hal senada juga disampaikan pasangannya, Muhaimin Iskandar. Cak Imin menyatakan UU ITE akan dievaluasi karena menyulitkan rakyat berekspresi secara bebas.
Partai Nasdem menilai UU ITE telah banyak memakan korban.
Nasdem bersama Capres Anies Baswedan bertekad untuk merevisi sejumlah pasal UU ITE, termasuk pasal pasal pencemaran nama baik.
Bukan kali ini saja pasangan Anies dan Muhaimin menyoroti soal UU ITE dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Sebelumnya Anies Baswedan sempat mengangkat isu ini dengan istilah negara wakanda dan konoha.
Baca Juga: Gibran Tegas Membantah Isu Ibu Iriana Cawe-Cawe Pencalonannya di Pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.