KOMPAS.TV - Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur lolos sebagai Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur lolos dan terpilih dalam seleksi rekam jejak dan uji kualitas calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung yang digelar pada 24 dan 25 Juli 2023.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto.
Sunarto merasa senang dan bangga atas terpilihnya Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi RI.
Sunarto juga menjelaskan, bahwa surat keputusan Presiden terkait pengangkatan Ridwan Mansyur sudah terbit untuk segera dilantik.
Dengan terpilihnya Ridwan Mansyur menjadi Hakim Konstitusi, maka Mahkamah Agung membuka seleksi pengisian jabatan Panitera Mahkamah Agung secara terbuka.
Pendaftaran dimulai sejak 14 November hingga 28 November 2023.
Syarat administrasi bagi pelamar jabatan Panitera MA adalah berpengalaman sekurang-kurangnya dua tahun sebagai Panitera Muda Mahkamah Agung, atau sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Syarat selain itu, usia kandidat calon Panitera MA maksimal 64 tahun pada saat mendaftar.
Baca Juga: Mahkamah Agung Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Puslitbang 2023! - MA NEWS
#paniterama #mahkamahagung #ridwanmansyur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.