KOMPAS.TV - Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, belum usai.
Hingga saat ini, Penyidik Polda Jawa Barat masih memeriksa tiga anggota polisi yang pertama kali masuk ke TKP tanpa izin resmi dari penyidik.
Ketiga anggota polisi tersebut, diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika.
Akibatnya, penyelidikan mandek.
Saat ini, banyak pihak menanti kasus pembunuhan yang telah dua tahun berlalu ini, dapat terungkap tuntas.
#pembunuhan #pembunuhansubang #ibuanaksubang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.