JAKARTA, KOMPAS.TV – Cawapres Muhaimin Iskandar dan Cawapres Mahfud MD tanggapi soal pelaporan ke Bawaslu.
Keduanya dilaporkan ke Bawaslu oleh tim advokat P3K terkait ucapan mengajak memilih pada saat pengundian nomor urut capres-cawapres di KPU.
Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa yang disampaikan hanyalah pantun bukan kampanye.
“Kita lihat nanti, karena bukan kampanye kok itu hanya pantun,” ujar Cak Imin saat ditemui pada Sabtu (18/11/2023)
Sementara Mahfud MD tanggapi santai hal ini, Dirinya menyerahkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Biar diolah oleh Bawaslu,” ujar Mahfud MD
Video Editor: Vila Randita
#cakimin #bawaslu #ganjarpranowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.