BATAM, KOMPAS.TV - Badan Keamanan Laut (Bakaml) RI, menggagalkan penyelundupan 30 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Tikus Pantai Dangas, Perairan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
30 Calon PMI Ilegal tersebut, terdiri dari 28 pria dan 2 perempuan.
Bakamla RI kemudian menyerahkan 30 Calon PMI Ilegal tersebut ke BP2MI, untuk didata dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Narkoba di Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.