BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemuda ini tak berkutik saat anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu menyergapnya ketika sedang berkendara di dekat Kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Setelah digeledah, dari kantong celana pelaku polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu, ponsel, serta uang penjualan narkotika.
Menurut pelaku, paket narkotika tersebut adalah pesanan seseorang yang berada di Kawasan Pulau baai yang dijual senilai Rp 800 ribu.
Pelaku sendiri sudah 3 kali mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga: Ratusan Warga Purwakarta Alami Keracunan Makanan Nasi Kotak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.