JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Leon Dozan ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023) malam.
Polisi menyebut penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora terjadi dua kali, yaitu di sebuah mall di kawasan Cinere pada 30 September dan di kediaman korban di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.
Korban sudah menjalani visum akibat luka di tangan, leher dan paha.
Polisi menyebut, tersangka Leon Dozan menganiaya kekasihnya yakni Rinoa Aurora karena cemburu usai melihat chat atau percakapan korban.
Mengetahui penganiayaan yang ia lakukan direkam, Leon malah menantang dan mengeluarkan kata-kata umpatan terhadap polisi.
Atas perbuatannya, Leon Dozan terancam pasal berlapis tentang penganiayaan dan penghinaan institusi polri dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Pencarian Black Box Pesawat TNI AU | KPK dan Polri Bahas Firli | Leon Dozan Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.