KOMPAS.TV- Beberapa waktu lalu viral di media sosial warganet yang mencatok rambut di kereta api. Nah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang mencatok rambut di kereta.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menegaskan, "Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk catokan rambut".
Joni menambahkan, daya besar dari alat elektronik dalam kereta berpotensi membahayakan perjalanan.
Jika listrik di kereta terganggu, perjalanan kereta bisa jadi bermasalah pada sinyal dan telekomunikasi dengan stasiun
Stop kontak di kereta api didesain untuk mengisi daya pada alat elektronik berikut:
Alat Elektronik yang Dilarang Digunakan di Kereta Api
Alat elektronik dengan daya besar dilarang digunakan di kereta api. Sebab stop kontak di kereta api hanya untuk kenyamanan penumpang di kereta api bukan untuk kebutuhan sehari-hari, pungkas Joni.
Baca Juga: KAI Services Buka Lagi Lowongan Kerja Daily Worker untuk SLTA, Pendaftaran Ditutup 20 November 2023
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.