JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemuda warga Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap pada Kamis (16/11) malam.
Kejadian berawal saat Rabu (15/11) dini hari, korban sedang berisitirahat di minimarket yang sudah tutup dan tak mengetahui ternyata telah terbobol maling.
Keesokan harinya, anggota polisi menangkap pemuda tersebut usai pulang kerja.
Namun, dari hasil pemeriksaan tak cukup bukti, polisi lalu membebaskan korban dengan kondisi tubuh luka yang diduga karena dianiaya.
Baca Juga: Apa Hasil Pemeriksaan Propam Polda Sumut terhadap Kapolres Dairi yang Pukul 2 Anak Buahnya?
#penganiayaan #salahtangkap #propam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.