JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menegaskan pihaknya akan menunda pemeriksaan terhadap peserta Pemilu 2024 terkait kasus dugaan korupsi.
Penundaan pemeriksaan berlaku sejak penetapan sebagai peserta pemilu hingga berakhirnya Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan jaksa agung saat rapat dengan komisi III DPR RI untuk membahas pengamanan dan penegakkan hukum Pemilu 2024 di gedung DPR RI, Jakarta.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkap, ada kendala dalam menangani tindak pidana pemilihan umum yakni tak bisa menahan para pelanggar.
Lantaran pelanggar yang delik pelanggarannya diancam hukuman penjara di bawah 5 tahun.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ungkap Isi Perbincangan Kaesang dan Megawati
#pemilu2024 #jaksaagung #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.