KOMPAS.TV - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka digugat oleh warga solo dengan nilai ganti rugi yang fantastis sebanyak Rp204 triliun terkait batas usia capres dan cawapres.
Gibran menyebut akan menghormati semua pendapat dan menyerahkan ke polisi untuk menjalankan proses hukum.
Wali Kota Solo ini berjanji menghormati semua pendapat dan proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Respons Anies, Ganjar, dan Gibran Usai Dapat Nomor Urut Pemilu 2024
#gibran #solo #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.