JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2024, menjadi sebesar Rp 105 juta.
Komisi VIII DPR RI akan mengkaji usulan kenaikan biaya Haji ini.
Setelahnya, Komisi VIII melihat alasan kenaikan BPIH terkait harga Avtur, hingga biaya makan yang masih terlalu lemah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaifullah Tamliaha menilai rencana kenaikan biaya Haji karena efek kenaikan harga Avtur.
Manurut Saifullah, saat ini asumsi nilai tukar sudah diperhitungkan pemerintah; sehingga hal ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk menaikkan biaya BPIH.
Baca Juga: Menko PMK Wacanakan 'Haji Cukup Sekali', Ini Kata AMPHURI!
#bpih #hargahaji2024 #haji2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.