JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dalam panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah menerima surat dari biro hukum KPK yang menyampaikan Firli Bahuri tidak bisa menghadiri panggilan.
“Saksi FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan keterangan tambahan sebagai saksi,” ujarnya saat ditemui Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, dalam surat tersebut Firli Bahuri juga turut meminta agar dirinya dimintai keterangan oleh penyidik di Bareskrim Polri.
Namun, penyidik belum mengabulkan permintaan Firli Bahuri tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan di Polda Metro Jaya: kalau Dibilang Mangkir, Nggak Pernah Mangkir sih
#firlibahuri #syahrulyasinlimpo #poldametrojaya
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.