JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengondisian audit BPK.
Yan ditangkap bersama Kepala BPKAD, Sekretaris BPKAD dan Kasubag Keuangan.
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK Senin (13/11) dini hari di kediaman penjabat Bupati Sorong.
Sejumlah ruangan seperti ruangan Kepala BPKAD, Kasubag Keuangan BPKAD, Sekretaris BPKAD dan rumah dinas PJ Bupati Kabupaten Sorong disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah jalani pemeriksaan 10 jam, Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso dan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat diberangkatkan ke Jakarta.
Baca Juga: OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Diperiksa 10 Jam, Selanjutnya Diberangkatkan ke Jakarta!
#kpk #bupatisorong #ott
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.